Selasa, 8 September 2026, Dinas Sosial Kabupaten Seruyan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) penyandang disabilitas mental di Desa Sungai Bakau.

Setelah dilakukan asesmen awal, Dinas Sosial berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Polsek Seruyan Hilir, RSUD Kuala Pembuang, serta Pemerintah Desa Sungai Bakau. Proses evakuasi dilaksanakan secara persuasif dan humanis dengan tetap mengutamakan keselamatan klien, keluarga, petugas, dan masyarakat sekitar.

Selanjutnya, klien dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis serta psikiatri sesuai kebutuhannya. Dinas Sosial Kabupaten Seruyan akan terus berkoordinasi guna memastikan keberlanjutan pelayanan dan dukungan psikososial bagi klien serta keluarganya.

Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dan mendukung kelancaran kegiatan ini.