Pada tanggal 3–5 September 2026, Dinas Sosial Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan reunifikasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kategori keluarga bermasalah sosial psikologis.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui asesmen kondisi keluarga, konseling dan penguatan fungsi keluarga, pendampingan psikososial, mediasi konflik keluarga, penguatan kemampuan pengasuhan, serta menghubungkan keluarga dengan layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, dan layanan lainnya.
Proses serah terima dilaksanakan bersama pihak kecamatan dan desa serta disaksikan oleh Polsek Hanau. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan berkas kependudukan kepada pihak keluarga.
Reunifikasi ini diharapkan dapat memulihkan fungsi sosial keluarga serta memastikan PPKS kembali ke lingkungan keluarga dengan aman, layak, dan memperoleh dukungan yang berkelanjutan.
Dinas Sosial Kabupaten Seruyan berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pendampingan, dan pelayanan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
DINSOS SELALU ADA